Sebelum berbentuk badan mandiri, fungsi kesatuan bangsa dan politik di daerah—termasuk di Kota Sukabumi—umumnya melekat pada unit kerja di bawah Sekretariat Daerah (Setda), seperti: Bagian Sosial Politik (Sospol) dan Bagian Kesatuan Bangsa. Pada fase ini (pra-reformasi hingga awal reformasi), tugasnya masih terbatas pada: Pengawasan organisasi kemasyarakatan, Stabilitas politik dan keamanan daerah serta Pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan.
Pasca reformasi dan lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 32 Tahun 2004 (pengganti UU 22/1999) Terjadi desentralisasi besar-besaran, termasuk penguatan urusan: Politik dalam negeri, Ketahanan ideologi dan Partisipasi demokrasi masyarakat. Pada fase ini, banyak daerah mulai membentuk Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Di Kota Sukabumi, fungsi ini mulai berdiri sebagai kantor tersendiri, terpisah dari Setda, dengan ruang lingkup tugas yang lebih luas dan strategis.
Seiring penguatan kelembagaan pemerintah daerah, terutama setelah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Penataan perangkat daerah melalui PP No. 18 Tahun 2016, Maka terjadi peningkatan status kelembagaan dari Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL). Perubahan ini menandai Peningkatan peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah, Fungsi koordinatif lintas sektor (TNI, Polri, Ormas, Parpol), Kewenangan yang lebih kuat dalam pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan
Saat ini, BAKESBANGPOL Kota Sukabumi merupakan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam urusan pemerintahan umum, khususnya Menjaga stabilitas politik daerah, Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, Fasilitasi partai politik dan pendidikan politik masyarakat, Pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi konflik sosial, dan Penguatan ketahanan nasional di tingkat daerah.
BAKESBANGPOL Kota Sukabumi tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman. Menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas Kota Sukabumi, Menguatkan nilai toleransi, persatuan, dan keberagaman, Mendukung visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, Mengembangkan Digitalisasi layanan, Penguatan literasi politik generasi muda serta Kolaborasi lintas sektor dalam menjaga harmoni sosial.
Perjalanan BAKESBANGPOL Kota Sukabumi mencerminkan dinamika reformasi birokrasi di Indonesia dari fungsi kecil di Setda menjadi kantor mandiri hingga kini sebagai badan strategis daerah. Transformasi ini menunjukkan bahwa urusan kesatuan bangsa dan politik bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi utama dalam menjaga keutuhan, stabilitas, dan kemajuan daerah.
“BERGERAK_BERBAUR_BERMANFAAT”